Pilot, Profesi Paling Mentereng

Home » » Pilot, Profesi Paling Mentereng

Pilot sampai sekarang masih dianggap sebagai profesi yang paling mentereng di dunia pe­nerbangan. Tenaga pilot terus diburu banyak maskapai di sini. Pasalnya, Indonesia memang masih kekurangan pilot.
Siapa pun yang akan menjadi pilot harus punya modal besar alias tidak murah. Sekarang ini, “biaya pendidikan pilot berkisar Rp 500.000.000 selama 12 bulan,” WOW Bukan kata seorang pilot senior yang menerbangkan ATR kepada Aviasi.
Semakin banyaknya jenis pesawat baru, maka konsekuensinya, pilot harus belajar lagi mengenai bagaimana me­nerbangkan pesawat baru tersebut.
Seorang penerbang harus memenuhi syarat-syarat tertentu untuk mendapatkan lisensi pilot komersial atau CPL. Jika Anda kecenderungan mengarah ke pe­nerbangan militer, maka Angkatan Udara menjadi seorang pilot di militer.
Capt. Nasrun Natsir, President Director Bandung International Aviation menegaskan selain harus menguasai teknis, pilot juga harus paham dan menguasai ilmu manajemen.
Konsekuensinya,  pilot harus me-nguasai teknologi baru pada pesawat. “Jangan cepat mencari pilot yang bisa dipekerjakan instan dan akhirnya melanggar ketentuan jam terbang,” katanya.
Saat ini beberapa sekolah pilot yang memberikan keringanan pembayaran. Uang pendidikan dapat “dicicil” dengan tenggang waktu tertentu. Beberapa sekolah juga sudah bekerja sama dengan bank dalam pembiayaan calon siswanya.
Citilink, maskapai LCC (berbiaya murah) di Indonesia, menerima calon penerbang. Syarat dan kualifikasinya, sebelum mengikuti proses rekrutmen Citilink, untuk Ab Initio (baru lulus dari Sekolah Penerbangan) adalah:
  • Pria/Wanita berkewarganegaraan Indonesia dan berusia tidak lebih dari 40 tahun.
  • Memiliki sertifikat CPL-IR (Multi engine lebih diutamakan) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Republik Indonesia.
  • Membukukan kurang lebih 160 jam terbang (dibuktikan di log book dan surat pernyataan dari pihak sekolah penerbangan tempat kandidat melaksanakan pelatihan terbang).
  • Memegang sertifikat yang disahkan oleh regulator negara tempat dimana kandidat melaksanakan sekolahnya (Jika kandidat berasal dari sekolah penerbangan di luar Indonesia).
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik.
Di Sky Aviation, menurut IG Bambang Narayana, General Manager Commercial and HRGA, ada aturan khusus, semuanya harus dilakukan secara selektif dan terbuka. “Kami mencetak sumber daya manusia yang benar-benar berkualitas, bukan sekedar kuantitas (jumlah).”
“Yang memenuhi kriteria paling utama adalah calon penerbang itu pernah belajar di bangku kuliah (pendidikan tinggi), alasannya pola pikir kerja dan manajemen lebih luas. Ia akan berpikir guna memajukan perusahaan, bukan asal kerja dan dapat gaji saja,” tambah Bambang.
Menurut Bambang Narayana, calon penerbang itu harus menyesuaikan dengan jenis pesawat yang dimiliki oleh maskapai. Untuk itu, harus menjalani pelatihan lagi sesuai peraturan fasilitas pabrikan pesawat. Dalam hal ini, juga harus dipersiapkan biaya penyelenggaraan type rating tersebut.
.
Share this article :